Visi dan Misi

VISI, MISI, DAN TUJUAN A. Visi Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen

Sebagai Direktorat Jenderal yang mengemban amanat dalam memajukan pembangunan SDM melalui usaha bersama semua anak bangsa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan emajukan kebudayaan, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen dalam menentukan visi berdasarkan pada visi kementerian dalam pencapaian kinerja, potensi dan permasalahan, Visi Presiden pada RPJMN Tahun 2020-2024, serta Visi Indonesia 2045. Adapun Visi Kemendikbud 2020-2024 adalah:

Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

Visi tersebut di atas menggambarkan komitmen Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemendikbud mendukung terwujudnya visi dan misi Presiden melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki secara konsisten, bertanggung jawab, dapat dipercaya, dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas. Oleh karena itu, perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan dan kebudayaan akan mengedepankan inovasi guna mencapai kemajuan dan kemandirian Indonesia. Sesuai dengan kepribadian bangsa yang berlandaskan gotong royong, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemendikbud dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan, bekerja bersama untuk memajukan pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan Visi dan Misi Presiden tersebut.

Sejalan dengan perwujudan visi dan misi Presiden tersebut, Kemendikbud sesuai dengan tugas dan kewenangannya, juga berkomitmen untuk menciptakan Pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Keenam ciri tersebut dijabarkan sebagai berikut:

1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia

Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia: (a) akhlak beragama; (b) akhlak pribadi; (c) akhlak kepada manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara.

2. Berkebinekaan global

Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya budaya baru yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Elemen kunci dari berkebinekaan global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan.

3. Bergotong royong

Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Elemen-elemen dari bergotong royong adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi.

4. Mandiri

Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri.

5. Bernalar kritis

Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses berpikir, dan mengambil keputusan.

6. Kreatif

Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Elemen kunci dari kreatif terdiri dari menghasilkan gagasan yang orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal.

Keenam karakteristik ini terwujud melalui penumbuhkembangan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila, yang adalah fondasi bagi segala arahan pembangunan nasional. Dengan identitas budaya Indonesia dan nilai-nilai Pancasila yang berakar dalam, masyarakat Indonesia ke depan akan menjadi masyarakat terbuka yang berkewargaan global - dapat menerima dan memanfaatkan keragaman sumber, pengalaman, serta nilai-nilai dari beragam budaya yang ada di dunia, namun sekaligus tidak kehilangan ciri dan identitas khasnya. Dalam kurun waktu 2020-2024, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemendikbud sebagai kementerian yang membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan, sejalan dengan pelaksanaan misi Nawacita dan pencapaian sasaran Visi Indonesia 2045 berupaya melakukan transformasi yang berkelanjutan di bidang pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Ini didasarkan pada keyakinan bahwa dalam menghadapi tantangan Abad 21, perlu melakukan transformasi dan perbaikan signifikan di bidang pendidikan dan kebudayaan Indonesia. Dalam rangka mencapai visi pembangunan bidang pendidikan Kemendikbud akan terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan pembangunan pendidikan dasar dan menengah yang dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemendikbud juga melaksanakan pembangunan pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia. Agar terwujud masyarakat Indonesia yang merupakan pembelajar seumur hidup, layanan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi perlu diperluas tanpa pembedaan atas faktor apapun. Satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan sektor swasta bersama-sama dalam mengupayakan pengembangan potensi peserta didik lewat olah hati, pikir, rasa dan raga yang seimbang demi terwujudnya insan-insan yang berketuhanan dan berakhlak mulia. Hal tersebut tidak dapat terjadi tanpa komitmen semua pemangku kepentingan pendidikan, baik yang berada dalam pemerintahan maupun masyarakat luas, dalam mengelola dan membiayai pembangunan pendidikan dan kebudayaan.

Misi Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Untuk mendukung pencapaian Visi Presiden, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemendikbud sesuai tugas dan kewenangannya, melaksanakan Misi Presiden yang dikenal sebagai arahan presiden, yaitu menjabarkan misi nomor (1) Peningkatan kualitas manusia Indonesia; nomor (5) Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; dan nomor (8) Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Untuk itu, misi Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemendikbud dalam melaksanakan Nawacita kedua arahan presiden (rpjmn) tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.
  2. Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah.

EKOSISTEM PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

  1. Sekolah yang Kondusif
  2. Guru sebagai Penyemangat
  3. Orangtua yang Terlibat Aktif
  4. Masyarakat yang Sangat Peduli
  5. Industri yang Berperan Penting
  6. Organisasi Profesi yang Berkontribusi Besar
  7. Pemerintah yang Berperan Optimal

TUJUAN STRATEGIS

  1. Penguatan Peran Siswa dalam Ekosistem Pendidikan
  2. Khusus Peningkatan Mutu dan Relevansi Pembelajaran yang Berorientasi pada Pembentukan Karakter
  3. Peningkatan Sistem Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

SASARAN PROGRAM

  1. Tujuan Strategis Penguatan Peran Siswa dalam Ekosistem Pendidikan.
  2. Tujuan Strategis Peningkatan Akses dan Anak Berkebutuhan Khusus.
  3. Tujuan Strategis Peningkatan Sistem Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel.
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.