JAKARTA (KRjogja.com) - Dimulai pada 2015, Kemendikbud berencana menyelesaikan tahapan perubahan Ujian Nasional (UN) pada 2020. Guna mencapai tujuan tersebut, Kemendikbud pun membagi peta jalan (road map) perubahan ujian nasional menjadi tiga tahap.
Dikutip dari laman Kemendikbud, Senin (9/2/2015), tahap pertama adalah tidak menjadikan UN sebagai standar kelulusan mulai tahun ini. Peserta didik dengan nilai di bawah standar dapat mengulang UN pada tahun berikutnya. Pada tahap ini, pemerintah juga akan membuat Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang lebih bermakna dan memperkenalkan UN dengan computer based test (CBT).
Tahap kedua dilakukan pada 2016-2018. Di tahapan ini, UN dilakukan pada awal semester akhir serta dapat diulang pada tahun yang sama.
Kemudian tahap ketiga dijadwalkan pada 2019-2020. Pada tahapan akhir ini, sekolah dan guru dapat mengarahkan potensi siswa secara lebih baik. Selain itu, UN CBT akan dilakukan secara luas dengan terbentuknya pusat pelaksanaan tes di daerah. Sistem tersebut juga memungkinkan UN dilakukan dengan jadwal yang lebih fleksibel.
Seperti dijelaskan Mendikbud Anies Baswedan, kelulusan sepenuhnya akan ditentukan sekolah. Jika menggunakan pola lama, maka kegiatan belajar hanya ditujukan untuk ujian. Namun, pola baru UN dimaksudkan untuk membentuk generasi pembelajar yang berintegritas.
Pelaksanaan UN tingkat SMA sendiri dijadwalkan pada 13-15 April 2015. Hasilnya akan diumumkan pada 18 Mei 2015. (*)
Repro: krjogja.com