Harianjogja.com, JOGJA-Meski menyatakan diri tidak siap menjadi percontohan Ujian Akhir Nasional (UAN) Online 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan memberikan sanksi.
“Dari ketidaksiapan DIY, tidak ada sanksi khusus dari Kementerian,” tandasnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (3/1/2015).
Aji menyampaikan pada UAN 2015 jumlah peserta mencapai 148.000 orang. Secara detil ia menyampaikan 51.000 siswa dari jenjang pendidikan SD, 49.000 siswa SMP dan 48.000 siswa dari SMA dan SMK.
Total DIY memiliki 214 SMK yang berstatus negeri dan swasta. Adapun dalam jumlah tersebut hanya 50 sekolah atau kurang dari 25% yang siap melaksanakan UAN Online 2015.
Hingga saat ini, persiapan UAN masuk tahapan lelang percetakan.
Rabu, 4 Februari 2015 19:20 WIB | Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja | Repro: jogja.solopos.com