Kota Solo Menyambut Baik Implementasikan Sosialisasi Rapor Pendidikan Dan Rencana Berbasis Data

Jun 29, 2022

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terus berupaya mendorong peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di tanah air ke arah yang lebih baik. Salah satunya melalui Platform Rapor Pendidikan yang menjadi bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-19.

Sesuai dengan kebijakan Mendikbudristek, setelah diluncurkannya kebijakan Rapor Pendidikan, pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD, Dikdas, dan Dikmen) harus menindaklanjuti untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut ke seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Salah satunya melakukan sosialisasi di Kota Solo, Jawa tengah, pada tanggal 06 Juni 2022.

Sosialisasi Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data di Kota Solo, Jawa Tengah ini, disambut baik dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan pendidikan di wilayah Jawa Tengah.

“Melalui sosialisasi ini bagaimana kita bisa memberitahukan dan mengajak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kebijakan ini. Selain itu Perencanaan Berbasis Data ini sebuah kegiatan yang harus direncanakan oleh pemerintah daerah agar nilai rapor pendidikannya setiap tahun ada peningkatan,” kata Dr. Sutanto, S.H., M.A. Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen yang turut menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.

Sutanto juga kembali menekankan, didalam Rapor Pendidikan ada empat indikator sebagai penanda tentang posisi pendidikan yang ada di daerah masing-masing. Selain itu seperti yang disampaikan oleh Mendikbudristek, dalam platform Rapor Pendidikan terdapat indikator-indikator yang merefleksikan delapan standar nasional pendidikan.

Delapan standar itu adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), standar pembiayaan, dan standar sarana prasarana.

“Yang mengikuti kegiatan sosialisasi di Solo ini pesertanya cukup banyak. Kegiatan ini khusus lingkungan Jawa Tengah saja. Mudah-mudahan semua pemangku kepentingan pendidikan di Jawa Tengah merealisasikan pelaksanaan perencanaan berbasis data di bidang pendidikan,” tutupnya.

Budi Martono, S.H. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sidoarjo mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah harus saling komunikasi. Karena untuk memajukan pendidikan mestinya tenaga pendidik harus profesional agar pendidikan semakin maju, dan kesejahteraan guru-gurunya pun bisa semakin ditingkatkan.

Rapor Pendidikan merupakan platform yang menampilkan data kualitas satuan pendidikan dan daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional. Dimana, pemerintah daerah dan sekolah dapat menindak lanjuti hasil rapor yang diperoleh dengan melakukan perencanaan berbasis data atau PBD.

Drs. Purwadi Sutanto. M.Si. Widyaprada Ahli Ulama yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi di Solo ini menyampaikan jika komitmen di jawa tengah sangat luar biasa.

“Tadi dari DPRD Komisi IV ini sangat luar biasa memberikan respon yang sangat positif di Jawa Tengah, mudah-mudahan terjadi perubahan yang sangat signifikan dengan perencanaan berbasis data ini,” katanya.

Sementara itu Feddy Djunaedi Tim Staf Khusus Mendikbudristek menjelaskan, rapor pendidikan ini seperti cermin, yaitu untuk bisa melihat kondisi kualitas layanan pendidikan sekolah dan daerah. Oleh karena itu kebijakan ini akan menjadi tidak ada manfaatnya apabila tidak di tindaklanjuti.

Ia juga menambahkan, yang diharapkan dari pemda dan sekolah adalah bisa menindaklanjuti hasil rapor pendidikan yang dihasilkan oleh Kemendikbudristek ini, untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan sehingga setiap tahun terjadi peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Dengan metode yang sudah disederhanakan, semoga bisa diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah yaitu dengan melakukan identifikasi membuka laporannya, mengunduh, kemudian melakukan identifikasi masalah.

“Setelah itu melakukan refleksi, yaitu mencari takar permasalahannya apa, setelah mengidentifikasi akar masalahnya kemudian ditetapkan, dirumuskan, solusi-solusi program kegiatan apa yang paling efektif dan efisien untuk mengatasi masalah tersebut. Kalau semuanya melakukan hal yang sama, dalam waktu yang tidak akan lama, visi pendidikan Indonesia untuk meningkatkan kualitas literasi, numerasi, dan karakter di Indonesia akan meningkat dengan signifikan,” pungkasnya.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.