Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Sosialisasikan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data di Batam

Jun 24, 2022

Untuk mewujudkan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengeluarkan berbagai kebijakan terutama dalam pemulihan pembelajaran akibat wabah pandemi Covid-19 yang melanda lebih dari 2 tahun. Salah satu perwujudan kebijakan tersebut adalah peluncuran Merdeka Belajar Episode 19: Rapor Pendidikan Indonesia.

Agar lebih mudah dapat dipahami dan dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD, Dikdas, dan Dikmen) menggelar serangkaian sosialisasi Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data di berbagai daerah. Kali ini sosialisasi diselenggarakan di Batam, pada 06 Juni 2022.

“Terkait Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data tentu jangan rubah prinsip, jangan terlalu fokus pada peraturan fisik, kita fokus pada pembelajaran anak-anak kita agar dapat mencapai hasil belajar yang optimal,” kata Jumeri, S.TP., M.Si., Direktur Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen pada saat menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.

Permasalahan rendahnya hasil belajar anak-anak sudah menjadi permasalahan yang menahun lanjut Jumeri, selain itu ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 selama 2 tahun memperburuk hasil belajar anak-anak. Untuk memulihkan pendidikan tersebut, maka pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah, seperti Bappeda, dinas pendidikan, Komisi I Bidang Pendidikan DPRD agar bisa bersama-sama membaca hasil rapor tersebut.

“Kemudian diikuti dengan tindakan atau pembenahan terhadap masalah-masalah yang ada, dipilih permasalahan-permasalahan yang paling esensial dan mendesak untuk kita selesaikan, kemudian berdasarkan hasil yang paling mendesak hasil belajar, kemampuan literasi, numerasi, dan karakter yang perlu dibenahi, juga lingkungan belajar anak-anak kita harus diperbaiki,” ujar Jumeri dengan tegas.

Jumeri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan satuan pendidikan baik dari pusat, daerah hingga satuan pendidikan untuk bersama-sama, mendalami, merefleksikan, mencari akar permasalahan lalu kemudian dicari solusinya untuk dituangkan dalam rapor pendidikan yang merupakan wajah dari sekolah di setiap kabupaten, kota dan provinsi.

“Saya optimis, ke depan dengan semakin baiknya sistem perencanaan kita, menjawab permasalahan yang real. Kalau dulu mungkin, ketika kita merencanakan pembangunan, atas dasar pemikiran kita, tapi sekarang atas dasar masalah yang harus dipecahkan,” tandasnya.

Warsita. S.S., M.Pd., Kepala BPMP Provinsi Riau menuturkan bahwa perubahan pembiasaan atas paradigma pendidikan sekarang harus berubah, dan harus disikapi secara bijaksana. Oleh karena itu Rapor Pendidikan yang saat ini ada menjadi wajah potret pendidikan yang tentunya harus disikapi secara bijaksana.

“Bagaimana perencanaan dari hulu sampai hilir itu harus disikapi dan dikonotasikan secara bersama-sama,” ujarnya.

Edison Katik Basa, SE., MRA., Ketua Komisi II DPRD Bukittinggi menambahkan pihaknya melihat ada 2 fungsi yang bisa direfleksikan dari rapor pendidikan. Pertama adalah fungsi penganggaran dan kedua fungsi pengawasan.

“Sehingga dari penganggaran nanti kita bisa melihat, kebijakan penganggaran kita akan muncul nanti dalam konteks ini ketika kita sudah mengetahui bagaimana sesungguhnya input dan outputnya,” katanya.

Sementara itu Yendri Sarman, S.Pd., Kepala SDN 001 Batam berharap ke depan satuan pendidikan Indonesia dapat lebih sukses dan lebih bagus baik segi akhlak maupun segi prestasinya, baik akademik maupun non akademik.

“Alhamdulilah Kemendikbudristek cepat tanggap karena memang kita merasakan literasi, numerasi, dan karakter mengalami degradasi penurunan. Sehingga dengan forum pendidikan ini, dengan sumber data yang baik, sumber data yang terintegrasi dan komprehensif maka sekolah bisa merencanakan program-programnya jauh lebih tepat lagi. Dan pada akhirnya tujuan untuk mencapai visi misi profill pelajar Pancasila itu bisa kita wujudkan dengan lebih cepat,” pungkasnya mengakhiri.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.