Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menerbitkan Revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2023
Perjanjian Kinerja dimaksudkan agar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawabnya.
Sementara, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka optimalisasi pencapaian target Perjanjian Kinerja tersebut, baik dalam bentuk penghargaan maupun teguran.
Dokumen perjanjian dapat diakses pada link berikut: