Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah PAUD dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuat Perjanjian Kinerja Tahun 2023.
Perjanjian Kinerja dimaksudkan untuk mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah PAUD.
Sementara, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka optimalisasi pencapaian target Perjanjian Kinerja tersebut, baik dalam bentuk penghargaan maupun teguran.
Dokumen Perjanjian Kinerja, dapat diakses pada link berikut;