Dirjen PAUD, Dikdas Dikmen: Pejabat Baru Harus Siap Hadapi Perubahan

Feb 18, 2021

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan fungsional Widyaprada pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Analis Kebijakan serta Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) pada Direktorat di lingkungan Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Pelantikan digelar secara daring dan luring di kantor Kemendikbud Cipete, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Hadir dalam acara itu Sekretaris dan para Direktur di Lingkungan Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen; Kepala Biro SDM; Kepala Biro Ortala Kemendikbud; Kepala Biro Hukum Kemendikbud; Widyaprada Ahli Utama di lingkungan Kemdikbud; Kepala LPMP; dan Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas.

”Khusus bagi para Kepala UPT yang pada hari ini dilantik dalam Jabatan Fungsional Widyaprada, perlu kami sampaikan bahwa selain dengan tujuan untuk pengembangan karir Saudara, pengalihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ini sesungguhnya merupakan salah satu upaya antisipasi dan penyiapan perubahan dan pengembangan organisasi UPT di lingkungan Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen,” kata Dirjen PAUD, Dikdas Dikmen.

Sebagaimana diketahui, Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud serta perubahannya, telah mengamanatkan pengintegrasian penanganan urusan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam satu Direktorat Jenderal, yaitu Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Hal ini berdampak pada perlunya dua UPT di daerah yang membantu melaksanakan tugas teknis dan operasional bidang PAUD dan bidang Dikdasmen untuk diintegrasikan menjadi satu UPT, yang kini telah diusulkan menjadi Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP) yang nantinya akan berada di semua provinsi di Indonesia. ”Perubahan dalam organisasi adalah hal biasa. Demikian pula dengan perubahan jabatan merupakan hal yang sangat lumrah dalam organisasi pemerintahan. Hal terpenting untuk kita siapkan adalah kemampuan kita untuk beradaptasi dalam menghadapi segala bentuk perubahan tersebut,” kata Dirjen PAUD, Dikdas Dikmen.

Dalam kesempatan itu, Dirjen PAUD, Dikdas Dikmen menginstruksikan para pejabat yang dilantik, khususnya yang secara administrasi telah memenuhi persyaratan, agar ikut mendaftar dan “bertarung” pada seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan kepala BBPMP dimaksud.

”Persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik itu terkait persiapan substansial, juga termasuk persiapan mental. Dengan bekal pengalaman Saudara sebagai Kepala UPT sebelumnya, saya yakin tentu peluang dan kesempatan Saudara untuk terpilih menjadi Kepala BBPMP sangat terbuka. Mari kita tunjukkan pada semua orang bahwa mantan Kepala LPMP, mantan Kepala BPPAUD, sangat siap untuk menghadapi perubahan, tantangan, dan tugas seberat apa pun,” katanya.

Dirjen PAUD, Dikdas Dikmen menjelaskan, setelah dilantik dalam Jabatan Fungsional Widyaprada Ahli Madya, pejabat yang semula merupakan pejabat struktural Kepala LPMP dan Kepala BPPAUD dan Dikmas, akan ditugaskan sebagai Plt. Kepala LPMP dan Plt. BPPAUD dan Dikmas pada provinsi masing-masing sampai dengan terbentuknya BBPMP.

Para pejabat itu diminta mengawasi semua program dan kegiatan agar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Agar LPMP dan BPPAUD di daerah tetap berjalan sesuai kaidah organisasi pemerintah yang baik yang tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama, saat ini yang paling mendesak dan sedang dipersiapkan adalah Program Sekolah Pergerak yang merupakan salah satu episode dari Merdeka Belajar. Program Sekolah Penggerak telah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. ”Saya berharap Saudara tetap fokus mengawal dan melaksanakan program tersebut,” pinta Dirjen PAUD, Dikdas Dikmen.

Kepada para Direktur serta Sekretaris, Dirjen PAUD, Dikdas Dikmen meminta agar benar-benar dapat membimbing dan mengarahkan para Kepala UPT agar Program Sekolah Penggerak benar-benar dapat berjalan persis seperti yang dimaksudkan.

”Program Sekolah penggerak adalah salah satu prioritas untuk kita pastikan akan berjalan dengan lancar dengan kendala seminimal mungkin. Karena itu sekali lagi Saya ingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara para Direktur dan Sekretaris dengan para Kepala UPT di daerah. Salah satu kunci sukses program ini menurut saya terletak dari seberapa bagus persiapan dan koordinasi kita,” katanya. (*)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.