Dukung Pengembangan Karir Pegawai dan Organisasi, Dirjen PAUD Dasmen Lantik Pejabat Fungsional

Feb 21, 2021

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan fungsional Widyaprada pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Analis Kebijakan serta Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) pada lingkungan Ditjen PAUD Dasmen.

“Selain dengan tujuan untuk pengembangan karir, pengalihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ini sesungguhnya merupakan salah satu upaya antisipasi dan penyiapan perubahan dan pengembangan organisasi UPT di lingkungan Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen,”jelas Jumeri, pada pelantikan yang digelar secara daring dan luring di Kantor Kemendikbud, Cipete, Jakarta, Kamis (18/2).

Jumeri menerangkan bahwa setelah dilantik ke dalam Jabatan Fungsional Widyaprada Ahli Madya, pejabat yang semula merupakan pejabat struktural Kepala LPMP dan Kepala BPPAUD dan Dikmas, akan ditugaskan sebagai plt. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan plt. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BPPAUD dan Dikmas) pada provinsi masing-masing sampai dengan terbentuknya Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP).

Pada kesempatan yang sama, Jumeri menginstruksikan kepada para pejabat yang dilantik, khususnya yang secara administrasi telah memenuhi persyaratan, agar ikut mendaftar dan “bertarung” pada seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan Kepala BBPMP. Termasuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik itu terkait persiapan substansi maupun mental.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, yaitu mengamanatkan pengintegrasian penanganan urusan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam satu Direktorat Jenderal, yaitu Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Selanjutnya, hal itu juga berdampak pada perlunya dua UPT di daerah yang membantu melaksanakan tugas teknis dan operasional bidang PAUD dan bidang Dikdasmen untuk diintegrasikan menjadi satu UPT, yaitu Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP) yang akan berada di seluruh provinsi di Indonesia.

”Perubahan dalam organisasi adalah hal biasa. Demikian pula dengan perubahan jabatan merupakan hal yang sangat lumrah dalam organisasi pemerintahan. Hal terpenting untuk kita siapkan adalah kemampuan kita untuk beradaptasi dalam menghadapi segala bentuk perubahan tersebut,”ungkap Jumeri.

Ia pun optimistis perubahan itu akan berjalan dengan baik. “Dengan bekal pengalaman Saudara sebagai Kepala UPT sebelumnya, saya yakin tentu peluang dan kesempatan Saudara untuk terpilih menjadi Kepala BBPMP sangat terbuka. Mari kita tunjukkan pada semua orang bahwa mantan Kepala LPMP, mantan Kepala BPPAUD, sangat siap untuk menghadapi perubahan, tantangan, dan tugas seberat apa pun,”tutur Jumeri.

Pada kesempatan itu, Dirjen Jumeri juga berpesan kepada para pejabat LPMP dan BPPAUD di daerah untuk mengawasi semua program dan kegiatan agar tetap berjalan sesuai dengan kaidah organisasi pemerintah yang baik dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Jumeri mengungkapkan bahwa hal utama yang paling mendesak saat ini adalah implementasi Program Sekolah Pergerak yang telah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dan merupakan salah satu episode dari Merdeka Belajar. ”Saya berharap Saudara tetap fokus mengawal dan melaksanakan program tersebut,”pinta Jumeri.

Sementara itu, kepada para pejabat eselon 2 (direktur dan sekretaris), Jumeri meminta agar mereka bersungguh-sungguh membimbing dan mengarahkan pimpinan UPT agar Program Sekolah Penggerak dapat berjalan sesuai rencana. “Program Sekolah penggerak adalah salah satu prioritas Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen yang diharapkan akan berjalan dengan lancar dengan kendala seminimal mungkin,”harapnya.

Menurutnya, kolaborasi dan koordinasi pimpinan di pusat dan daerah merupakan hal yang penting agar Program Sekolah Penggerak dapat berjalan dengan baik. “Karena itu, sekali lagi saya ingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara para direktur dan sekretaris dengan para kepala UPT di daerah. Salah satu kunci sukses program ini menurut saya terletak dari seberapa bagus persiapan dan koordinasi kita,”ujar Jumeri.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris dan para direktur di lingkungan Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Dyah Ismayanti; Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Mustangimah; Kepala Biro Hukum, Dian Wahyuni; Widyaprada Ahli Utama di lingkungan Kemendikbud; para Kepala LPMP; dan Kepala Pusat Pengembangan/ Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP/BP PAUD dan Dikmas). (Sumber: Siaran Pers Kemendikbud)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.