Mendikbudristek Tinjau Kebakaran Museum Nasional

Sep 16, 2023

Sabtu, 16 September 2023 --- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim gerak cepat meninjau kebakaran yang melanda bangunan Gedung A Museum Nasional Indonesia, pada Sabtu (16/9) malam.

Museum Nasional Indonesia terbagi menjadi tiga bangunan utama, yakni gedung A, Gedung B dan Gedung C. Kebakaran saat ini diketahui terjadi di bagian belakang Gedung A dan sampai dengan pukul 22.40 api sudah padam.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Saat ini, prioritas utama kami adalah upaya perlindungan maksimal terhadap artefak berharga dan benda-benda sejarah yang ada di dalam museum,” jelas Mendikbudristek.

Tim investigasi internal juga dikerahkan Mendikbudristek untuk menentukan penyebab pasti kebakaran serta agar segera melakukan pendataan terhadap koleksi baik yang terdampak maupun yang sudah diamankan.

Dirinya mengatakan, “Kemendikbudristek akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa penyelidikan berjalan dengan transparan.”

Informasi pembaruan secara berkala kepada media dan masyarakat akan disampaikan seiring dengan perkembangan situasi.

“Kami memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar peristiwa ini dapat segera berangsur membaik,” tutup Menteri Nadiem.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI

Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri Youtube: KEMENDIKBUD RI Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar

Share:
No Comments
Leave a reply
Download BrochuresSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
DOWNLOAD NOW
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
CONTACT US
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.