Vaksinasi Covid-19 Bagi Seluruh Pegawai Direktorat Jenderal PAUD Dasmen

Mar 8, 2021

Ratusan pegawai Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud mulai divaksinasi Covid-19 pada Senin, 8 Maret 2021. Bertempat di gedung Kemendikbud Cipete, Jakarta, vaksinasi dilaksanakan selama empat hari ke depan.

Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen, Sutanto bersama jajaran pejabat tampak hadir sejak pagi. Setelah diobservasi oleh tim kesehatan, mereka pun disuntik vaksin Sinovac. Setelah mendapat suntikan vaksin, mereka kembali diobservasi selama 30 menit untuk melihat reaksi yang ditimbulkan.

“Alhamdulilah semua berjalan lancar, tidak ada gejala apa-apa seusai divaksin. Bahkan disuntiknya pun tidak sakit. Saya membuktikan sendiri vaksin ini aman dan tentunya halal. Oleh karena itu saya menghimbau semua pegawai Ditjen PAUD Dasmen tidak ragu ikut vaksinasi,” kata Sutanto.

Dalam webinar sosialisasi vaksinasi Covid-19 kepada seluruh pegawai, Dirjen PAUD Dasmen, Jumeri menjelaskan bahwa vaksinasi ini bertujuan memberikan kekebalan imun. Target vaksin secara nasional sendiri adalah 70% dari penduduk Indonesia.

Jumeri berharap dengan diberikannya vaksin kepada pegawai di Kemendikbud ini dapat meningkatkan rasa tenang dan bisa fokus dalam bekerja.

“Sebagai pegawai pemerintah sudah tentu bapak dan ibu yang sudah menerima vaksin harus menjadi duta-duta vaksinasi bagi masyarakat. Bapak dan ibu juga harus bisa menjelaskan kepada masyarakat, keluarga, sanak saudara dan tetangga agar dapat memiliki keyakinan yang sama bahwa vaksinasi Ini aman. Tidak ada efek yang merugikan kita dan bahkan membuat kita lebih sehat,” katanya, Minggu, 7 Maret 2021.

Harris Iskandar, Ketua Edukasi PHBS dan Gugus Tugas Covid-19 Kemendikbud mengatakan, untuk menurunkan penyebaran Covid-19 salah satu caranya adalah dengan 3M, 3T dan vaksinasi.

“3M ini adalah menjaga jarak atau menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan memakai masker dengan benar. Kalau 3T itu adalah testing, telusur dan tindak lanjut. Vaksinasi adalah target utama membentuk kekebalan kelompok. Untuk menurunkan tingkat kematian dan meningkatkan kesembuhan Covid-19, 3T ini yang harus paling dikencangkan,” ujar Harris Iskandar.

Ia melanjutkan, vaksin ini bukan hanya untuk melindungi diri akan tapi juga untuk melindungi kelompok. Jika tidak ada imunitas, orang yang terpapar virus akan dengan mudah memaparkan virusnya.

“Oleh karena itu minimal 70% dari minimum populasi perlu divaksinasi, maka orang yang sakit atau terpapar tidak akan mampu menyebar,” imbuhnya.

Harris juga menyampaikan, 3M yang selama ini digaungkan bukanlah sembarang 3M yang lalu kemudian diterapkan. Akan tapi 3M ini adalah berbasis riset. Hasil penelitian menunjukkan rajin mencuci tangan menghasilkan sebanyak 60% menurunkan penyebaran virus corona. Kemudian untuk menggunakan masker kain saja hasil riset menunjukan bisa menurunkan anga penyebaran virus sebanyak 10%. Bahkan kalau menggunakan masker bedah itu bisa menurunkan resiko 30%.

“Sementara itu kalau kita menjaga jarak minimal 1 meter itu bisa menurunkan penyebaran virus sebanyak 15 persen. Oleh karena itu mari kita bergotong-royong hilangkan individualisme dan egoisme dan yang lainnya untuk menyukseskan vaksinasi, mencegah penyebaran virus corona dengan tetap mempraktekkan protokol kesehatan seperti 3M untuk mengurangi resiko,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Imran Pambudi, Manajer Program TB Nasional Kementerian Kesehatan mengatakan, Indonesia telah mencapai beberapa target Global maupun regional untuk vaksinasi. Pertama vaksinasi cacar pada tahun 1974, kemudian Indonesia bebas polio pada tahun 2014 dan eliminasi tetanus pada ibu hamil dan ibu melahirkan pada tahun 2016.

“Seseorang yang telah diimunisasi ia akan terhindar 80% sampai 95% dari penyakit. Cakupannya itu kurang lebih 50% tidak menularkan penyakit dan memutuskan transmisi-transmisi penyakit,” papar Imran.

Faedah dari tujuan vaksinasi Covid-19 ini yang pertama untuk membentuk kekebalan kelompok, kedua menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, yang ketiga melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh dan yang keempat menjaga produktivitas serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

“Masyarakat jangan takut untuk divaksin, karena vaksin ini sangat aman dan halal. Kalau sudah ada label halal itu artinya vaksin ini dikeluarkan memang amat sangat serius untuk menekan pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Prinsip pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sendiri yang pertama pemberian vaksinasi dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta yang menjadi tempat pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19. Kedua, pelayanan vaksinasi rutin tidak mengganggu pelayanan kesehatan lainnya. Ketiga pelayanan vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas dan jaringan pelayanan maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan vaksinasi sesuai aturan dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

“Keempat melakukan skrining atau lapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian imunisasi dan status infeksi-infeksi atau penyakit Covid-19. Langkah kelima adalah menerapkan protokol kesehatan untuk mengoptimalkan kegiatan surveilans Covid-19 termasuk pelaporannya,” tuturnya.

Kesimpulannya, lanjut Imran, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara bertahap, kemudian pelaksanaan vaksinasi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk pemda setempat.

“Saya kembali mengingatkan walaupun vaksinasi sudah mulai dilaksanakan, namun penerapan protokol kesehatan tetap menjadi hal utama yang perlu dilakukan oleh seluruh masyarakat,” katanya. (*)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.