Optimalisasi Kegiatan Ekstrakurikuler Melalui Aksi Kebangsaan di Lingkungan SMA

Agt 26, 2021

Aksi Kebangsaan tersebut dilaksanakan untuk memberikan gambaran dan strategi pelaksanaan bagi Dinas Pendidikan Provinsi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan atau Pendidik Pembina Ekstrakurikuler dalam menyosialisasikan, mengadvokasi, mengkreasikan dan melakankan Program Aksi Kebangsaan di daerah masing-masing.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu dalam mensukseskan aksi kebangsaan ini. Kita akan bersinergi untuk mengembangkan kemajuan pendidikan, khususnya kemajuan peserta didik. Sehebat apapun sekolahnya, sebaik apapun pembelajarannya akan tetap bermuara kepada pencapaian siswanya,” tutur Dr. Juandanilsyah, SE, MA., Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMA.

Kegiatan Workshop dilaksanakan selama lima hari. Agendanya diikuti para peserta dari berbagai daerah. Sedangkan narasumber yang memberikan materi memperkuat aksi kebangsaan disampaikan Asisten Deputi BPIP, KEMENHAN, GNRM, akademisi hingga praktisi.

“Workshop ini bentuk aksi kita menjadi agen ofchange terhadap siswa. Ini terkait berpikir positif terhadap bangsa dan negara, tahu adat dan budaya, aktif dan berkarya serta membangun lingkungan yang baik,” imbuh Juandanilsyah.

Ia melanjutkan, anak didik yang dihadapi di era saat ini merupakan anak generasi Z. Itu artinya, anak sudah terbiasa menghadapi dan menggunakan teknologi informasi. Orang tua dan guru pun harus memahami eranya anak sehingga tidak terjadi benturan-benturan.

“Saya yakin pada saat mereka sudah settle, moral education dan skilleducation-nya tidak akan pernah dekat lagi dengan hal-hal yang merusak kondisi persatuan bangsa ini. Siapapun pemimpinnya nanti kita harus bisa menjadi AgentofChange terhadap anak didik saat ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alex Firngadi S.Si. M.Si, Sub Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMA menambahkan, dasar hukum kegiatan aksi kebangsaan adalah peraturan Menteri Pendidikan Nomor 42 tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakurikuler, dan Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.

“Tujuan kegiatan ini merupakan bentuk aksi dari Permendiknas untuk mendorong peserta didik SMA melakukan sikap dan perilaku terhadap nilai-nilai negara. Menjalankan dan menguatkan nilai-nilai Pancasila untuk melahirkan profil pelajar Pancasila. Selain itu juga untuk memberikan gambaran aksi nyata gerakan revolusi mental untuk kebangkitan bangsa,” kata Alex Firngadi.

Harapannya, dari workshop ini para peserta dapat mengimplementasikan kegiatan ekstrakurikuler aksi kebangsaan yang meliputi 5 bentuk.

“Pertama aksi berpikir positif terhadap bangsa Indonesia. Yang kedua memiliki adab budaya Indonesia. Yang ketiga peduli lingkungan dan alam Indonesia. Ke-4 membangun kemandirian. Dan yang kelima adalah kebhinekaan Indonesia.” tutupnya. (*)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.