Buka Pembelajaran Tatap Muka Sejak Januari 2021, Banyuwangi Nihil Klaster Sekolah

Jun 12, 2021

Banyuwangi, Ditjen PAUD Dikdasmen --- Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara bertahap dan terbatas sejak Januari 2021. Ada empat syarat utama sebelum satuan pendidikan bisa menggelar PTM di Banyuwangi, yaitu mendapatkan rekomendasi dan izin dari bupati sebagai kepala daerah; telah lolos verifikasi protokol kesehatan dari Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, mendapat izin dari orang tua/wali; dan berkoordinasi dengan Komite Sekolah. Selama kurang lebih tiga bulan berjalannya PTM di Kabupaten Banyuwangi, tidak ada satupun kasus baru positif Covid-19 atau klaster sekolah. Protokol kesehatan diterapkan dengan ketat dan dipatuhi semua warga sekolah dan orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, mengatakan PTM di Banyuwangi sudah dimulai sejak 18 Januari 2021 secara bertahap dan terbatas. PTM diawali dari SMP Kelas 7, 8, dan 9 , sedangkan untuk SD khusus untuk kelas 4, 5 dan 6. “Dan saat ini semua sekolah sudah melaksanakan tatap muka terbatas, maksimum jumlah siswa 30 persen dari jumlah standar kelas. Sejak diberlakukan PTM sampai saat ini tidak ditemukan kasus (Covid-19) satupun. Jika ditemukan kasus baru, sekolah harus langsung menghentikan PTM sampai dengan kasusnya berhenti,” ujar Suratno di Banyuwangi, Kamis (1/4/2021).

Salah satu sekolah di Banyuwangi yang sudah melaksanakan PTM adalah SD Negeri 4 Penganjuran. Kepala SDN 4 Pengajuran, Setyaningsih, menjelaskan tahapan diberlakukannya PTM di sekolah yang dipimpinnya, mulai dari pengajuan permohonan, persetujuan bupati dan Satgas Covid-19, vaksinasi guru dan tenaga kependidikan, hingga penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah yang sesuai dengan protokol kesehatan. Semua guru dan tenaga kependidikan di SDN 4 Penganjuran juga sudah divaksinasi karena dibantu oleh orang tua siswa yang merupakan tenaga kesehatan puskesmas.

“Pertama, kami mengundang petugas dari puskesmas. Kemudian dilihat bagaimana protokol kesehatannya, sarananya, semuanya. Alhamdulillah karena sudah ter-cover oleh dana BOS, khususnya BOS Reguler, jadi semuanya sudah siap. Kemudian kita mengundang kecamatan, disetujui. Mengundang kabupaten, disetujui. Lalu langsung dinas pendidikan datang melihat bagaimana sarana dan prasarana untuk kegiatan PTM yang murni didanai dari dana BOS bisa terlaksana,” tutur Setyaningsih di Gedung SDN 4 Penganjuran, Banyuwangi, (1/4/2021).

Ia menjelaskan, mobilitas siswa selama berada di sekolah sangat dibatasi. Mereka berada di sekolah untuk PTM hanya selama 2,5 jam dan terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang 1 dimulai pada pukul 06.30 WIB hingga 09.00 WIB. Kemudian setelah 30 menit dimulai untuk gelombang 2, yaitu mulai pukul 09.30 WIB s.d. 12.00 WIB. Untuk siswa kelas 3, 4, 5, dan 6 masuk PTM setiap hari, sedangkan siswa kelas 1 dan 2 masuk tiga hari seminggu, yaitu Senin, Rabu, dan Jumat.

Saat kedatangan di sekolah, suhu tubuh siswa dicek terlebih dahulu, kemudian mereka mencuci tangan sebelum masuk kelas. Orang tua/wali murid yang mengantarkan siswa dengan kendaraan harus langsung menurunkan siswa di depan gerbang sekolah, demikian juga saat penjemputan. Sekolah menegaskan agar orang tua/wali murid dapat menjemput siswa tepat waktu sehingga siswa tidak berkerumun di sekolah. Alur berjalan pun sudah diatur di sekolah dengan menggunakan tanda panah di lantai sekolah untuk jalur masuk dan keluar sehingga tidak berpapasan satu sama lain.

“Anak-anak taat protokol kesehatan. Mereka tidak istirahat, tidak boleh jalan-jalan di luar kelas, hanya berada di dalam kelas, kecuali ke toilet. Di kelas tidak boleh makan, hanya boleh minum,” ujar Setyaningsih.

Protokol kesehatan serupa juga diterapkan di SMP Negeri 1 Banyuwangi yang sudah menjalankan PTM secara terbatas dan bertahap. Kepala SMPN 1 Banyuwangi, Supriyadi, mengatakan PTM berlangsung untuk dua sesi pelajaran tanpa ada waktu istirahat. Mobilitas guru juga dibatasi dengan mengatur jadwal agar guru hanya perlu bergeser ke kelas sebelah saat pergantian pelajaran. Selama berada di sekolah, siswa dilarang pinjam-meminjam alat tulis dan berganti atau pindah tempat duduk. Sekolah juga melakukan penyemprotan disinfektan untuk setiap ruang kelas setiap selesai PTM serta secara rutin membersihkan tempat yang sering dipegang, seperti handel pintu.

“Jadi yang tidak kalah penting juga kita mengedukasi para guru agar setiap hari di awal kegiatan pelajaran selalu mengingatkan akan bahaya Covid-19 dan bagaimana melakukan pencegahan itu. Harapannya agar anak-anak terngiang-ngiang betul bagaimana melakukan pembelajaran tatap muka sambil menjaga agar tidak ada klaster baru di sekolah,” kata Supriyadi.

Diterapkannya PTM secara terbatas dan bertahap di SMPN 1 Banyuwangi disambut baik oleh para siswa. Alya Qanita, salah satu siswi kelas 8 SMPN 1 Banyuwangi mengungkapkan kebahagiaannya bisa kembali bersekolah tatap muka. “Pertama-tama pas ada kabar PTM itu langsung senang banget. Kaya' excited mau masuk sekolah ketemu teman-teman lagi. Soalnya kan bosan PJJ di rumah. Pokoknya lebih enak offline. Di sekolah walaupun satu kelas, kelasnya enggak penuh karena harus dibagi ke kelas lain. Tapi bisa ketemu teman tuh rasanya senang banget,” ujar Alya.

Hal serupa juga diungkapkan Aneira Taqi mengenai PTM. Menurutnya, pembelajaran jarak jauh membuat siswa sulit memahami materi pelajaran sehingga ia sangat senang saat sekolahnya mulai menjalankan PTM. “Contohnya kaya' pelajaran bahasa Indonesia. Waktu di PJJ belum pernah diterangin. Kok di sini (PTM) tiba-tiba diterangin. Jadi banyak info yang belum pernah diterangin di PJJ tapi pas PTM ini jadi lebih masuk, lebih mudah memahami pelajaran yang diberikan. Kalau PJJ suka kurang menyerap materi. Tapi tergantung gurunya juga sih,” tutur Aneira.

Hal tersebut diakui juga oleh Supriyadi. Ia mengatakan, beban guru dalam mengajar PJJ memang lebih berat. Karena itu dalam PTM, guru diberikan kebebasan untuk mencari formula mengajar yang tepat. Misalnya saat ada pertanyaan yang dalam pembelajaran daring tidak bisa dijelaskan secara detail, bisa ditanyakan siswa dalam PTM. “Jadi kita tidak kaku. Guru memiliki otoritas dalam melakukan pembelajaran sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Yang penting tidak ada learning loss yang terlalu tinggi. Harapannya seperti itu. Kita juga evaluasi setiap hari di ruang guru,” ujarnya. (Desliana Maulipaksi)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.