Penghargaan Implementasi SAKIP dan NKA di Lingkungan Kemendikbud

Feb 24, 2021

Saat ini pandemi Covid-19 masih mengancam keselamtan manusia, termasuk di Indonesia. Meski demikian, hal itu tidak menghentikan upaya pemerintah untuk terus berjuang memajukan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu diperlukan kinerja serta akuntabilitas untuk terus menjaga performa pendidikan khususnya di masa pandemi ini.

Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, pada tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berada di peringkat kedua kementerian lembaga yang berkinerja sangat baik. Atas capaian tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan apresiasi kepada semua pihak di lingkungan Kemendikbud melalui Penganugerahan Penghargaan Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Nilai Kinerja Anggaran TA 2020.

Pemberian penghargaan kepada satuan kerja di lingkungan Kemendikbud juga bertujuan untuk memastikan program-program yang berkualitas dapat berjalan dengan baik, serta menjaga dan mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebijakan prioritas Kemendikbud.

“Prestasi yang kita capai di tahun 2020 ini hendaknya dapat dijadikan pengingat bagi kita semua untuk terus menguatkan sistem tata kelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu partisipatif, transparan serta akuntable sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan strategis kita. Saya mengharapkan komitmen, bantuan dan kerjasama semua satuan kerja di Kemendikbud untuk terus meningkatkan kualitas proses pelaksanaan anggaran, pengukuran dan evaluasi kinerja anggaran. Guna memastikan capaian manfaat dan tingkat efisiensinya,” kata Mendikbud saat memberikan sambutan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Implementasi SAKIP dan Nilai Kinerja Anggaran TA 2020, yang diselenggarakan secara live di kanal Youtube Kemendikbud, Selasa, 23 Februari 2021.

Mendikbud juga berharap spirit kinerja satuan kerja di Kemendikbud tidak berhenti sampai di sini. Akan tetapi dapat terus saling berkoordinasi dan bekerjasama agar kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti dunia usaha dan industri semakin kuat. Sehingga dapat menumbuhkan perencanaan dan penganggaran pendidikan di daerah yang semakin membaik. Akuntabilitas layanan Kemendikbud dengan pemerintahan daerah pun semakin meningkat.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh satuan kerja di seluruh lingkungan Kemendikbud yang telah mengelola akuntabilitas kinerjanya dengan baik, serta mengelola pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien. Sehingga berhasil meraih predikat terbaik tahun 2020. Semoga pencapaian tersebut dapat memberikan dampak seluas-luasnya pada peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Indonesia,” ujarnya.

Pada ajang menghargaan tersebut, untuk kategori Nilai Kinerja Anggaran (NKA) di tingkat eselon I, unit kerja dengan capaian tertinggi adalah Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dengan nilai 96,67. Kemudian di urutan kedua Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Kemudian untuk kategori SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) pada tingkat eselon I, satuan kerja dengan capaian kinerja terbaik diraih oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan dengan nilai 86,53. Terbaik kedua diraih oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan nilai 85,37.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau yang lazim disebut dengan SAKIP, adalah sebuah evaluasi terhadap sistem bagaimana lembaga melaksanakan perencanaan. Kemudian mengimplementasikannya dan memberikan laporan tentang capaian pelaksanaan dari rencana kerja evaluasi tersebut. Untuk penilaiannya sendiri terdiri atas sejumlah komponen.

“Komponen tersebut meliputi perencanaan kinerja sebanyak 30%, pengukuran kinerja 25%, pelaporan kinerja 15%, evaluasi internal 10% dan capaian kinerja 20%,” paparnya. Penilaian yang dilakukan didasarkan pada suatu sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan evaluasi, 35% dari keseluruhan satuan kerja Kemendikbud mempunyai predikat atau tingkatan nilai A. Kemudian 35% memiliki nilai B-B, 23% peringkat B dan sisanya C atau D.

Sekjen Kemendikbud menjelaskan, pemberian penghargaan atas SAKIP dan NKA terbaik ini memiliki 6 tujuan. Pertama, sasaran anggaran yang berguna untuk mendorong satuan kerja meningkatkan capaian sasaran program dan sasaran strategis. Kedua capaian output, yaitu mendorong satuan kerja untuk meningkatkan capaian keluaran kegiatan.

Tujuan yang ketiga adalah akuntabilitas kinerja guna meningkatkan kesesuaian antara kinerja yang ingin dicapai dengan kegiatan yang dilakukan. Keempat bertujuan mendorong Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran. Kelima eksekusi anggaran yang mendorong Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas dalam proses eksekusi anggaran. Dan keenam capaian output yang mendorong unit eselon 1 untuk meningkatkan capaian sasaran dan keluaran program. (*)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.