LPMP Bangka Belitung Gelar Sosialisasi Program Sekolah Penggerak

Feb 17, 2021

Sebagai rangkaian dari Program Sekolah Penggerak Tahun 2021 yang dicetuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tepat pada Selasa 16 Februari 2021 menyelenggarakan Sosialisasi Program Sekolah Penggerak secara daring.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan Kemendikbud dan LPMP Kepulauan Babel, informasi seputar Program Sekolah Penggerak dan tahapannya, bagaimana tahapan yang sudah dilaksanakan, juga informasi tentang seleksi calon kepala sekolah penggerak,” kata Kepala LPMP Kepulauan Bangka Belitung, Hendri Gunawan selaku pengarah Tim Pengelola Program Sekolah Penggerak LPMP di provinsi tersebut.

Sosialisasi menggunakan fasilitas video conference ini melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) dari 7 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Serta para narasumber, antara lain Drs. Muhammad Soleh, M.M. (Kepala Dinas Pendidikan Prov Kep Babel), Drs. Rukiman, M.Si., (Kepala Dinas Pendidikan Bangka Barat), Dr. Agus Rachman, M.Pd. (Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan GTK Ditjen GTK), serta Hendri Gunawan, S.T., M.T. (Kepala LPMP Kep Babel).

“Diharapkan melalui sosialisasi Program Sekolah Penggerak, jalinan kerja sama antara Pemerintah Pusat (Kemendikbud) dengan pemerintah daerah semakin erat, dan selaras dalam menjalankan kebijakan dan program peningkatan mutu pendidikan di wilayah masing-masing. Untuk tahun 2021, Pemprov Kepulauan Babel dan Pemkab Bangka Barat ditunjuk oleh Kemendikbud sebagai penyelenggara Program Sekolah Penggerak sebagai bagian dari 139 kabupaten/kota sasaran tahun 2021,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, M. Soleh, M.M., Kepala Dinas Bangka Belitung mengatakan sebagai provinsi yang terpilih menjadi lini bagi Program Sekolah Penggerak, Bangka Belitung (Babel) menyambut baik Program Sekolah Penggerak sebagai katalis mempercepat untuk pencapaian Profil Pelajar Pancasila.

“Program ini menjadi tolak ukur kita bahwa tidak hanya melibatkan orientasi siswa tapi juga kepada kepala sekolah, pengawas, penilik, dan semua guru secara bersama-sama untuk membangun percepatan perubahan pengajaran di sekolah. Ada paradigma yang harus menjadi perubahan tolak ukur kita ke depan, bahwa Program Sekolah Penggerak ini diharapkan mampu memberikan perubahan yang berarti untuk kemajuan pendidikan di Indonesia,” ujarnya.

Soleh mengingatkan, agar semua pihak di Bangka Belitung tidak setengah-setengah menjalankan Program Sekolah Penggerak. Karena Program Sekolah Penggerak ini dilaksanakan tidak hanya di jenjang SD dan SMP tapi secara menyeluruh.

“Pelaksanaannya tidak bertahap, hanya jumlah sekolahnya saja nanti yang bertahap, SD sekian, SMP sekian, SMA sekian dan ini akan menjadi penggerak untuk sekolah-sekolah yang lainnya,” kata Soleh.

Diharapkan dalam kurun waktu 3 tahun ke depan seluruh Indonesia sudah menjadi Sekolah Penggerak semua. Untuk mencapai itu, Soleh melanjutkan, tentunya semua pihak terutama Babel harus siap. Apalagi pemerintah Babel terpilih sebagai provinsi yang membawa nama Indonesia untuk mengikuti program nilai visa tahu 2022 mendatang.

“Oleh karena itu antara pusat dengan daerah harus berkolaborasi untuk berkontribusi dalam hal pencapaian program ini. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah turut bertanggung jawab. Oleh sebab itu saya mengajak teman-teman yang di kabupaten/kota, dinas kabupaten/kota untuk menyiapkan anggaran sesuai dengan kemampuan daerah,” ujarnya.

Sementara itu Dr. Agus Rachman, M.Pd. dari Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan GTK Ditjen GTK Kemendikbud menyampaikan, dengan terpilihnya Bangka Belitung sebagai provinsi untuk program nilai visa, harus menjadi pemicu dan juga pemacu agar Bangka Belitung berkembang di dalam bidang pendidikannya.

“Ini juga tidak lepas dari Program Sekolah Penggerak sehingga di tahun 2022 nanti bisa kelihatan, apakah dari Program Sekolah Penggerak ini ada dampak dan efeknya atau tidak terhadap nilai visa tersebut,” ungkapnya. Agus mengatakan Program Sekolah Penggerak itu tidak bisa dilepaskan dari kebijakan Kemendikbud terkait dengan guru penggerak, merdeka belajar, profil pelajar Pancasila dan organisasi penggerak.

“Jadi ini saling berkaitan, saling terintegrasi dan saling bersinergi. Jadi kita tidak bisa melepaskan Program Sekolah Penggerak ini dengan kebijakan-kebijakan yang lain,” pungkasnya. (*)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.